detikhukum.id,- Ketika citra lebih dipoles daripada kerja, demokrasi kehilangan kedalaman.
Di era banjir informasi dan kompetisi citra yang semakin agresif, negara menghadapi tantangan baru: bukan sekadar bagaimana membuat kebijakan yang baik, tetapi bagaimana mempertahankan kewarasan publik di tengah politik yang semakin menyerupai panggung pertunjukan.
Hari ini, ukuran keberhasilan sering kali bergeser. Bukan lagi seberapa kuat kebijakan menyelesaikan persoalan rakyat, melainkan seberapa menarik narasi yang dibangun di ruang publik. Kamera bekerja lebih cepat daripada evaluasi. Potongan video lebih menentukan daripada laporan kebijakan. Dan pencitraan sering kali tampil lebih meyakinkan daripada kenyataan.
Politik pencitraan pada dirinya bukan sesuatu yang sepenuhnya salah. Dalam demokrasi modern, komunikasi publik adalah kebutuhan. Pemerintah memang harus menjelaskan program, menunjukkan hasil, dan membangun kepercayaan. Namun persoalan muncul ketika komunikasi menggantikan substansi, ketika simbol mengambil alih isi, dan ketika popularitas dianggap identik dengan keberhasilan.
Negara yang sehat dibangun oleh keberanian mengambil keputusan sulit, bukan sekadar kemampuan menciptakan kesan. Jalan yang rusak tidak selesai dengan slogan. Harga kebutuhan pokok tidak turun dengan konten digital. Kesenjangan sosial tidak teratasi hanya karena narasi optimistis diproduksi setiap hari.
Yang lebih berbahaya, politik pencitraan sering melahirkan budaya anti-kritik. Kritik dianggap gangguan. Pertanyaan dianggap ancaman. Padahal dalam negara demokratis, kritik adalah instrumen koreksi, bukan tindakan permusuhan. Pemerintahan yang matang tidak takut diuji; justru memperkuat legitimasi melalui keterbukaan.
Dalam perspektif etika politik dan nilai keislaman, kepemimpinan tidak diukur dari kemampuan tampil, tetapi kemampuan memikul amanah. Kekuasaan bukan ruang untuk dipuja, melainkan sarana menghadirkan keadilan. Tradisi intelektual Islam sejak awal mengingatkan bahwa pemimpin yang baik bukan yang paling sering terlihat, tetapi yang paling besar manfaatnya.
Kewarasan bernegara menuntut masyarakat yang tidak mudah terpesona oleh kemasan. Publik perlu kembali bertanya: apakah kebijakan ini efektif? Apakah anggaran digunakan tepat sasaran? Apakah keputusan diambil berdasarkan kebutuhan rakyat atau kebutuhan mempertahankan citra?
Demokrasi yang dewasa tidak lahir dari tepuk tangan tanpa evaluasi. Demokrasi tumbuh dari warga yang berpikir, media yang independen, dan pemimpin yang siap dikritik.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang paling banyak tampil di layar—melainkan siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
Menjaga kewarasan bernegara berarti menjaga jarak dari euforia pencitraan dan tetap berpihak pada akal sehat, etika, serta keberanian mengatakan yang benar.
Oleh: Bahrudin El-Shiraaz
Penulis dan Pegiat Pemikiran Keislaman Kontemporer
(Thoha)






