detikhukum.id, || Parung Panjang, Bogor – Rabu, 03 Juni 2026
Keberadaan kabel optik yang diduga milik PT Tower Bersama di kawasan Pintu Gerbang Sentralen, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan pantauan warga, kabel tersebut terlihat menjuntai dan mengganggu akses kendaraan yang melintas. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas pada malam hari atau saat kondisi lalu lintas padat.
Salah seorang warga pengguna jalan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kabel yang belum diperbaiki tersebut.
“Jika tidak segera diperbaiki, banyak pengendara bisa terjerat kabel dan jatuh. Karena khawatir terjadi kecelakaan, saya berinisiatif menopang kabel tersebut menggunakan bambu agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Warga berharap pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik jaringan kabel optik, segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian bagi masyarakat pengguna jalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa salah seorang warga telah melaporkan kondisi tersebut kepada Polsek Parung Panjang agar dapat segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat meminta PT Tower Bersama maupun instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan kabel yang menjuntai tersebut demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Parung Panjang.
Tim/red






