detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kabel CCTV milik Bali Tower diamankan warga di kawasan JPO Kenari, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga melaporkan adanya pelaku pencurian yang berhasil diamankan dan meminta kehadiran petugas kepolisian melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 04.07 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Senen, pelapor bernama Arya menginformasikan bahwa warga telah mengamankan pelaku pencurian di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsubsektor Paseban, Aiptu I Gusti Ngurah Jelantik, bersama anggota Pokdarkamtibmas, Udin dan Asrul, yang saat itu sedang melaksanakan patroli, langsung mendatangi lokasi. Setibanya di TKP sekitar pukul 04.13 WIB, petugas mendapati dua orang terduga pelaku telah diamankan oleh warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga terlibat pencurian sekitar 300 meter kabel CCTV milik Bali Tower. Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta membuat laporan dan dokumentasi kejadian.
Kasus pencurian kabel tersebut kini masih dalam penanganan Polsek Senen guna penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






