detikhukum.id,- Kenaikan harga Pertamax di tengah masifnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara sedang memperluas manfaat pembangunan, atau justru sedang memindahkan beban pembiayaannya kepada rakyat?
Program MBG dipromosikan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Secara prinsip, tidak ada yang salah dengan upaya memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang memadai. Namun persoalannya bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada kemampuan negara membiayai ambisi tersebut tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat.
Ketika harga BBM (Bahan Bakar Minyak) non-subsidi seperti Pertamax mengalami kenaikan, dampaknya tidak berhenti di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), Biaya transportasi meningkat, ongkos distribusi barang ikut naik, harga kebutuhan pokok berpotensi terdorong naik, dan pada akhirnya masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin berat. Dalam kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan tersebut menjadi beban tambahan yang sulit diabaikan.
Di ruang publik mulai muncul persepsi bahwa APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) sedang bekerja terlalu keras menopang berbagai program besar sekaligus. Persepsi ini mungkin belum sepenuhnya benar, tetapi pemerintah tidak bisa mengabaikannya. Sebab dalam ekonomi politik, kepercayaan publik sering kali lebih menentukan daripada sekadar angka-angka dalam laporan keuangan negara.
Dalam tradisi pemikiran Islam, amanah kekuasaan tidak hanya diukur dari besarnya cita-cita yang ingin diwujudkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara hak rakyat dan penggunaan sumber daya negara. Pemimpin dituntut tidak sekadar menghadirkan program yang populer, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar daripada biaya yang ditanggung masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap MBG, BGN, maupun arah kebijakan fiskal pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan. Kritik justru merupakan instrumen penting untuk menguji apakah suatu kebijakan telah dirancang secara matang, efisien, dan berkelanjutan. Negara yang sehat adalah negara yang terbuka terhadap evaluasi, bukan negara yang alergi terhadap pertanyaan.
Indonesia membutuhkan pembangunan yang rasional, terukur, dan berpihak pada keseimbangan. Ambisi meningkatkan kualitas generasi muda harus berjalan beriringan dengan kemampuan menjaga daya beli rakyat hari ini. Jangan sampai upaya memberi makan generasi masa depan justru dibayar dengan semakin beratnya beban ekonomi keluarga yang hidup pada masa sekarang.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat. Ketika harga-harga naik, lapangan kerja sulit bertambah, dan daya beli melemah, masyarakat berhak bertanya ke mana arah kebijakan negara sedang dibawa.
Sebab sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa krisis tidak selalu lahir dari kekurangan program, melainkan dari hilangnya keseimbangan antara ambisi pemerintah dan kemampuan rakyat untuk menanggung konsekuensinya. Di titik itulah kepercayaan publik menjadi taruhannya.
Bahrudin El-Shiraaz
Aktivis Intelektual, Pegiat Pemikiran Keislaman Kontemporer dan Isu Kebangsaan
DH/ Thoha /red






