Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemenag Indramayu Dengan Kejari Indramayu Tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

detikhukum,id,- Indramayu,- Kemenag (Kementerian Agama) Indramayu, telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Indramayu dengan Kementerian
Agama Kabupaten Indramayu tentang
Penanganan Penyesaian Masalah
Hukum di Bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara,Berjalan Lancar dan Sukses. Yang diselenggarakan di Aula Kemenag Lantai 2 Jalan Olahraga No. 03, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis, (18/06/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah
strategis dalam memperkuat sinergi
dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri
Indramayu dan Kementerian Agama
Kabupaten Indramayu guna
mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi masing-masing lembaga vertikal
di Kabupaten Indramayu secara
optimal, akuntabel, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan
perundang-undangan.

Melalui penandatanganan Perjanjian
Kerjasama ini, kedua belah pihak
berkomitmen untuk meningkatkan
koordinasi, memperkuat upaya
pencegahan permasalahan hukum,
serta mengoptimalkan pemberian
bantuan, pertimbangan, dan tindakan
hukum di bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara.

Kejaksaan Negeri Indramayu, melalui
fungsi Jaksa Pengacara Negara,
senantiasa berkomitmen memberikan
bantuan hukum, pertimbangan hukum,
pelayanan hukum dan tindakan hukum
lain secara profesional, integritas, dan
humanis guna mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang baik serta pelayanan publik yang
berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag. menyampaikan bahwa, ” Kerjasama ini bukan sekedar kesepakatan administrasi tetapi menjadi ruang edukasi hukum dan penguatan birokrasi yang berkeadaban” Ujarnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu Niko SH.,MH menegaskan bahwa, ” Kesiapan Kejaksaan untuk mendampingi dan memberikan dukungan hukum agar pelaksanaan tugas Kementerian Agama berjalan sesuai koridor yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui Sinergitas ini Kementerian Agama Kabupaten Indramayu terus menghadirkan pelayanan yang tertib , Amanah dan semakin berdampak bagi masyarakat Indramayu, Semoga Kemenag dan Kejari Indramayu Semakin Terdepan (Totalitas-Efektif-Reformatif-DEdikatif-
PAsti-Nyata).

DH/ Thoha /red

Pos terkait