detikhukum.id, || Jakarta utara, || Kegiatan sosialisasi bertema “Implementasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Acara dibuka oleh perwakilan Kota Administrasi Jakarta Utara, M. Andri, serta diselenggarakan oleh Kepala Suku Badan Kesbangpol Jakarta Utara, Reza Pahlevi.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Hamry Gusman Zakaria dan Yodie Indrawan. Kegiatan dihadiri oleh sekitar 20 organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Jakarta Utara, termasuk YAGAPRI (Yayasan Generasi Asli Priok) yang diwakili oleh Ketua Kurniawan, Sekretaris Jamaludin, Haji Jumali Faisal, dan Kartika.
Rabu, 22 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Ruang Fatahillah, Lantai II Blok P, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada organisasi kemasyarakatan mengenai implementasi kebijakan Ormas di Provinsi DKI Jakarta, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan Ormas dalam menjaga persatuan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah.
Acara berlangsung melalui pemaparan materi oleh para narasumber, sesi diskusi, dan tanya jawab bersama seluruh peserta. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Jakarta Utara memiliki keistimewaan sebagai kota pesisir, sehingga kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan menjadi sangat penting untuk mewujudkan Jakarta Utara yang bersatu, maju, dan sejahtera.
Penutup:
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun Jakarta Utara yang lebih baik.
DH/Kartika / red






