detikhukum.id,- Indramayu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu Bersinergi dengan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Indramayu menggelar acara
edukasi hukum bagi para kepala madrasah.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan yang taat aturan sekaligus
membangun budaya sadar hukum di lingkungan madrasah.
yang diselenggarakan di Aula Puspihat lantai 2 kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu, Rabu ( 22/07/2026).
Hadir sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari Indramayu Tomy Novendri memberikan pemahaman kepada para kepala madrasah mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd..,M.Ag, menegaskan bahwa kepala madrasah harus memiliki paradigma yang terbuka
terhadap kolaborasi serta mampu membangun jejaring dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Kami mengundang pihak Kejaksaan Negeri untuk memperoleh informasi dan pemahaman yang benar agar setiap langkah dalam mengelola
madrasah tetap berada pada koridor hukum
yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga
menjadi sarana memperkuat jejaring kerja demi
kualitas madrasah,” Ujarnya.

Sementara itu, Majlani, Kepala MTsN 5
Indramayu, menilai kegiatan tersebut menjadi
bekal penting bagi para kepala madrasah dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai
pemimpin satuan pendidikan.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan edukasi
hukum yang sangat bermanfaat. Pengetahuan
ini akan menjadi pedoman dalam mengawal
penyelenggaraan pendidikan agar tetap sesuai
dengan ketentuan hukum vang berlaku.” Katanya.
Hal senada disampaikan Mahwiyah, Kepala RA
Ma’arif Segeran Kidul. la mengaku memperoleh
wawasan baru mengenai berbagai persoalan
hukum yang selama ini dihadapi dunia
pendidikan.
“Kegiatan ini membuka wawasan kami
mengenai berbagai persoalan hukum, mulai dari
kenakalan remaja, pencegahan pelecehan
seksual, hingga aspek hukum lainnya yang
sebelumnya belum banyak kami pahami.
Semoga kegiatan seperti ini dapat terus
dilaksanakan secara berkelanjutan,” Ungkapnya.
Melalui edukasi hukum tersebut, para kepala
madrasah berharap mampu mewujudkan
lingkungan pendidikan yang lebih profesional,
berintegritas, serta mampu mencetak generasi
yang berakhlak mulia, berkarakter, dan terbebas
dari praktik perundungan, kekerasan, maupun
pelecehan seksual.
Para peserta juga menyampaikan apresiasi
kepada Kementerian Agama Republik Indonesia
dan Kejaksaan Negeri Indramayu atas
terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting
dalam mendukung terciptanya madrasah yang
aman, tertib, transparan, dan taat hukum.
DH/ Thoha /red






