detikhukum.id, || Kabupaten Tangerang-| Dewan Pengurus Cabang Gerakan Masyarakat “DPC GEMAS” Kecamatan Sindang Jaya resmi dikukuhkan. Organisasi ini berkomitmen menjadi mitra pemerintah, instansi, pengusaha dan pelaku usaha untuk membangun masyarakat yang lebih maju dan berpotensi.
Pengukuhan dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DPP GEMAS Jaenudin Alen dan disaksikan oleh Camat Sindang Jaya Bapak Galih Prakosa.S.STP.,M.Si unsur Muspika, Kepala Desa se-Kecamatan Sindang Jaya, Tokoh Masyarakat, serta seluruh jajaran Pengurus dan Anggota DPC GEMAS Kecamatan Sindang Jaya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan, penyematan atribut kepada Ketua dan Pengurus DPC GEMAS, penandatanganan fakta integritas, ramah tamah, serta santunan anak yatim dan fakir miskin dari 7 desa se-Kecamatan Sindang Jaya.
Dalam sambutannya, Ketua DPP GEMAS Jaenudin Alen menyampaikan,”bahwa GEMAS hadir sebagai wadah gerakan masyarakat yang peduli terhadap sosial, pembangunan, pemberdayaan, serta menjadi monitoring wilayah.
“Jadikan GEMAS sebagai mitra pemerintah, instansi TNI POLRI, serta jajaran pengusaha dan pelaku usaha. Turun ke bawah, dengar aspirasi masyarakat, dan bergerak bersama untuk kebaikan. Jaga nama baik organisasi,”pesannya.
Beliau berpesan agar DPC GEMAS Sindang Jaya menjadi organisasi yang solid, disiplin, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat dengan tujuan utama: “Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban.”
Sementara itu, Camat Sindang Jaya Bapak Galih Prakosa.S.STP.,M.Si. mengapresiasi terbentuknya DPC GEMAS di wilayahnya. Ia berharap GEMAS dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung program pembangunan, menjaga ketertiban, serta kegiatan sosial kemasyarakatan,”ucapnya.
“Pemerintah Kecamatan siap mendukung kegiatan positif GEMAS. Mari kita jaga kekompakan untuk Sindang Jaya yang lebih maju,”imbuhnya.
Dengan dikukuhkannya DPC GEMAS Kecamatan Sindang Jaya, diharapkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan di 7 desa se-Kecamatan Sindang Jaya dapat semakin meningkat dan bersinergi di berbagai lini,”harapnya.
Alhamdulillah, DPC GEMAS Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang-Banten resmi dikukuhkan. Semoga GEMAS Sindang Jaya bisa menjadi mitra pemerintah, instansi TNI POLRI, dan pengusaha pelaku usaha, serta menjadi garda terdepan dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan untuk membangun kualitas masyarakat menuju perubahan yang lebih baik lagi,”tutup Jaenudin.
DH/Subhan beno/red






