Polres Purwakarta Bersama Dishub Urai Kepadatan di Pertigaan Cianting Sukatani

detikhukum.id – Purwakarta || Kepadatan arus kendaraan di Pertigaan Cianting, Kecamatan Sukatani menjadi perhatian jajaran Polres Purwakarta. Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Purwakarta bersama anggota Polsek Sukatani dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan untuk melakukan pengaturan dan penguraian arus lalu lintas, Senin 10/8/2026.

Kegiatan dipusatkan di Jalan Raya Purwakarta, Desa Cianting, salah satu jalur dengan aktivitas kendaraan cukup ramai. Personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah sekaligus mengantisipasi penumpukan arus. Petugas melakukan pengaturan secara bergantian dan memberikan prioritas pada arus dengan volume kendaraan meningkat.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Satlantas menyampaikan, sinergitas lintas instansi diperlukan untuk menghadapi dinamika lalu lintas di titik-titik rawan padat. Kolaborasi Polri dan Dishub ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi kerja sama tersebut. “Pengaturan lalu lintas adalah bentuk kehadiran negara untuk memberi rasa aman dan memastikan mobilitas masyarakat berjalan baik. Kami mengajak pengguna jalan mematuhi rambu, arahan petugas, dan tidak melakukan manuver berbahaya. Mari ciptakan budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait