Dugaan Mark Up Tupertrans DPRD Purwakarta Disorot, Kejari: Siapapun yang Terlibat Akan Diperiksa

detikhukum.id – Purwakarta || Nilai tunjangan perumahan dan transportasi atau Tupertrans bagi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik. Total anggaran kedua tunjangan tersebut dalam satu bulan disebut mencapai miliaran rupiah. Jika dikonversi ke beras, nilainya disebut cukup untuk makan seluruh warga Purwakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap anggota DPRD menerima Tupertrans dengan nilai puluhan juta rupiah per bulan. “Itu baru dua tunjangan. Bagaimana dengan tunjangan-tunjangan lainnya?” demikian pernyataan yang beredar di masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai serba sulit.

Kasus ini kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta. Mantan Sekretaris DPRD Purwakarta telah diperiksa beberapa pekan lalu, diduga terkait anggaran perumahan dewan. Selanjutnya giliran para mantan pimpinan DPRD periode 2019-2024 yang berpotensi dipanggil. Pimpinan periode tersebut adalah Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua 1 Warseno, Wakil Ketua 2 Sri Puji Utami, dan Wakil Ketua 3 Neng Supartini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Ratno Pasaribu memastikan proses hukum berjalan. “Dan dimungkinkan hal itu, bila terlibat,” kata Ratno melalui telepon seluler, Senin 17/8/2026. Ia menambahkan, apabila ditemukan hubungan kausal dalam pembuktian maka setiap pihak akan dimintai pertanggungjawaban. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terkait dugaan mark up Tupertrans di DPRD Purwakarta.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait