detikhukum.id,- JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pelayanan kepada sekitar 300 massa Komando Rakyat Jaga Persatuan (KRJP) yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Di tengah pelaksanaan pengamanan, personel turut membagikan makanan ringan dan air mineral kepada peserta aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, tugas kepolisian dalam mengawal penyampaian aspirasi tidak berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga bagaimana membangun interaksi yang baik dengan masyarakat. “Kami ingin ruang penyampaian aspirasi tetap terjaga tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Ketertiban dibangun bukan hanya melalui pengamanan, tetapi juga melalui komunikasi dan sikap saling menghormati,” ujar Kombes Reynold.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 633 personel untuk menjaga situasi tetap terkendali dan mengantisipasi perkembangan di sekitar kawasan DPR RI.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menilai pendekatan seperti ini penting untuk terus dibangun dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan harus mampu menghadirkan rasa aman sekaligus menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat.
“Polisi hadir bukan untuk berhadapan dengan masyarakat, tetapi untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Ketika komunikasi terjaga, kita dapat menjaga keamanan tanpa menciptakan jarak antara petugas dan masyarakat,” kata Kombes Budi.
Ia menambahkan, perbedaan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati bersama. “Yang kita jaga adalah ruangnya: masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, ketertiban tetap terpelihara, dan kepentingan publik tetap terlindungi,” pungkasnya.
DH/Indah/red






