detikhukum.id,- || Jakarta-Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian, menegaskan bahwa PKS mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar dapat menjalankan mandat rakyat secara penuh dan sukses sampai 2029. Hal tersebut disampaikan Politisi asal Purwakarta itu dalam siaran pers tertulisnya, Rabu (26/8/2029).
Menurutnya, saat ini seluruh elemen bangsa seharusnya memberikan ruang kepada Presiden Prabowo untuk bekerja menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi nasional, serta menjalankan program-program pemerintahan yang telah menjadi mandat rakyat.
“Keputusan Musyawarah Majelis Syuro PKS mendukung Presiden Prabowo untuk sukses memimpin Indonesia sampai 2029. Pemerintah harus diberi kesempatan untuk bekerja. Jangan justru diganggu dengan wacana-wacana politik mengenai percepatan kekuasaan,” ujar Pipin.
Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak berarti PKS kehilangan sikap kritis. Pemerintah tetap harus dikawal agar kebijakan berjalan sesuai kepentingan rakyat dan konstitusi.
“Mendukung pemerintah bukan berarti membiarkan pemerintah tanpa kontrol. Kami akan tetap kritis dan konstruktif dan menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat. Tetapi pada saat yang sama, kami menolak setiap wacana yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan demokrasi,”jelasnya.
Pipin mengingatkan seluruh elite politik agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan provokasi. Rakyat ingin pemerintah bekerja, ekonomi tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan meningkat. Mari kita kawal Presiden Prabowo sampai 2029, bukan sibuk membuat skenario pergantian kekuasaan sebelum waktunya,”tegas Pipin.
Kepala Kantor Staf Presiden PKS itu menilai pernyataan Budi Arie Setiadi, yang dikenal sebagai Ketua Umum Projo dan mantan Menteri Koperasi, mengenai kemungkinan adanya “percepatan” sebelum Pemilu 2029 merupakan provokasi politik yang tidak sehat dan berbahaya bagi demokrasi Indonesia.
Wacana tersebut tidak seharusnya dilemparkan ke ruang publik tanpa penjelasan yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan “percepatan” dan melalui mekanisme konstitusional seperti apa hal tersebut akan dilakukan.
“Saya melihat pernyataan Budi Arie ini sebagai bentuk provokasi politik. Istilah ‘percepatan’ sebelum 2029 bukan pernyataan yang ringan. Ini bisa menimbulkan spekulasi, kegaduhan, dan ketidakpastian politik di tengah masyarakat,” ujar Pipin.
Juru Bicara PKS ini menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki mekanisme konstitusional yang mengatur masa jabatan Presiden dan proses pergantian kekuasaan. Karena itu, tidak boleh ada upaya membangun opini publik seolah-olah pergantian atau perubahan kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan situasi politik sesaat.
“Kita tidak boleh bermain-main dengan konstitusi. Presiden memiliki mandat rakyat untuk memimpin sampai 2029. Mandat itu harus dihormati dan dijaga bersama,”tegasnya.
Alumni Ilmu Politik UI ini juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang memperlihatkan mantan Presiden Joko Widodo berada di samping Budi Arie. Ia mengatakan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan mengenai keterlibatan Jokowi, tetapi situasi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang menuduh Pak Jokowi. Tetapi publik tentu bertanya, mengapa wacana ‘percepatan’ ini muncul dan disampaikan dalam situasi seperti itu? Karena itu, kalau memang hanya pendapat pribadi Budi Arie, sebaiknya Pak Jokowi menjelaskan secara terbuka agar tidak menjadi bola liar,” kata Pipin.
DH/ Laela /red






