detikhukum.id, || Bekasi, 13 Agustus 2026-PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP Tollways) berkolaborasi dengan PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PSL) dan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) dalam pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 melalui kegiatan Penataan Lingkungan Kampung Pelindo yang berlokasi di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Sebagai bagian dari tahapan awal program, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat desa serta perwakilan warga dari beberapa RW setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan program, ruang lingkup kegiatan, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan program TJSL.
Direktur PT CTP Tollways, Erwan Dwi Winanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Program TJSL ini tidak hanya berfokus pada penataan fisik lingkungan, namun juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kami percaya bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Erwan.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya semangat gotong royong sebagai nilai utama dalam pelaksanaan program ini.
“Kami berharap melalui program ini dapat tercipta lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Program TJSL ini, PT CTP Tollways bersama PSL dan API berkomitmen untuk terus menghadirkan inisiatif yang berdampak positif, serta mendukung pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah sekitar operasional perusahaan.
DH/Yordani Emerald/red






