Potensi Diaspora untuk Mengangkat IPM Indramayu

Oleh: Prof. Komarudin, Rektor UNJ dan Ketua Diaspora Indramayu.

detikhukum.id, || Indramayu,-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bukan sekadar angka statistik. Di dalamnya terdapat gambaran tentang kualitas hidup masyarakat, terutama dari sisi pendidikan, kesehatan, dan kemampuan ekonomi. Karena itu, ketika IPM suatu daerah masih tertinggal dari daerah lain, persoalannya tidak cukup dijawab dengan mengejar angka. Yang lebih penting adalah membenahi faktor-faktor yang membentuk angka tersebut.

Indramayu menghadapi persoalan itu. Pada 2025, IPM Indramayu mencapai 71,58, meningkat dari 70,19 pada 2023 dan 70,72 pada 2024. Namun angka tersebut masih berada di bawah IPM Jawa Barat yang mencapai 75,90. Selisih 4,32 poin ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indramayu masih membutuhkan percepatan. 

Salah satu pekerjaan rumah terbesar berada pada sektor pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk Indramayu pada 2025 baru mencapai 7,06 tahun. Sementara itu, RLS Jawa Barat telah mencapai 9,14 tahun. Artinya, terdapat kesenjangan lebih dari dua tahun dalam capaian pendidikan penduduk. 

Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Masih terdapat anak tidak sekolah, risiko putus sekolah, kesenjangan transisi dari SD ke SMP dan dari SMP ke SMA atau SMK, serta keterbatasan akses menuju pendidikan tinggi. Pada saat yang sama, terdapat kesenjangan antara harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Anak-anak mungkin memiliki peluang untuk bersekolah lebih lama, tetapi sebagian masyarakat belum menyelesaikan pendidikan sesuai jenjang yang diharapkan.

Karena itu, strategi meningkatkan IPM Indramayu harus dimulai dari memastikan anak-anak tetap berada di sekolah. Pemerintah daerah perlu memiliki sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan. Data kependudukan, kondisi ekonomi keluarga, kehadiran siswa, dan perkembangan akademik dapat menjadi dasar intervensi sebelum seorang anak benar-benar meninggalkan sekolah.

Bagi mereka yang sudah terlanjur keluar dari sistem pendidikan, kesempatan kedua harus diperkuat. Program kesetaraan melalui PKBM dan Paket A, B, atau C tidak boleh dipandang sebagai jalur pendidikan kelas dua. Pendidikan semacam ini justru penting untuk membuka kembali kesempatan belajar bagi warga yang karena faktor ekonomi, pekerjaan, keluarga, atau kondisi sosial tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal.

Target yang lebih jauh adalah memastikan masyarakat Indramayu setidaknya menyelesaikan pendidikan menengah. Gagasan Indramayu Tuntas Sekolah 12+ menjadi relevan karena peningkatan RLS tidak mungkin dicapai jika anak-anak berhenti pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan menengah juga semakin penting dalam menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja. 

Di titik ini, pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang lama bersekolah. Pendidikan harus terhubung dengan keterampilan. Indramayu membutuhkan lulusan yang memiliki literasi digital, numerasi, kemampuan berpikir kritis, dan keterampilan vokasional yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi daerah. Hubungan antara sekolah, pendidikan tinggi, dunia usaha, dan industri perlu diperkuat agar lulusan tidak berhenti pada ijazah, tetapi memiliki kompetensi yang dapat digunakan. 

Indramayu memiliki modal pembangunan yang belum dioptimalkan, yaitu diaspora yang tersebar di berbagai kota dan negara dengan beragam profesi, seperti akademisi, profesional, birokrat, pengusaha, pekerja migran, seniman, dan tokoh masyarakat. Mereka merupakan bagian dari modal manusia Indramayu yang berada di luar wilayah administratif daerah. 
Diaspora tidak sekadar masyarakat yang tinggal di luar daerah asal, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan, pengalaman kerja, jejaring profesional, modal sosial, serta akses terhadap berbagai institusi. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Indramayu, khususnya bidang pendidikan.

Kontribusi diaspora dapat dilakukan melalui transfer pengetahuan, kuliah tamu, mentoring, pelatihan guru, pendampingan penelitian, serta pembinaan siswa. Selain itu, diaspora dapat membuka akses jaringan nasional dan internasional bagi sekolah dan perguruan tinggi di Indramayu. Dukungan finansial juga dapat dikembangkan melalui Dana Pendidikan Diaspora yang bersumber dari kontribusi diaspora, pengusaha, CSR, dan pemerintah daerah. 

Pemerintah daerah perlu membangun Indramayu Talent Bank sebagai basis data diaspora berdasarkan profesi, keahlian, lokasi, institusi, pengalaman, jaringan, dan bentuk kontribusi. Dengan demikian, migrasi tidak hanya menjadi arus tenaga kerja keluar daerah, tetapi juga menjadi proses brain circulation yang mengembalikan pengetahuan dan pengalaman untuk memperkuat pendidikan serta pembangunan Indramayu. 

Indramayu memiliki 31 kecamatan dengan karakter sosial dan ekonomi yang tidak seragam. Karena itu kebijakan pendidikan tidak seharusnya berhenti pada angka kabupaten. Data perlu dibaca hingga tingkat kecamatan dan desa agar intervensi dapat diarahkan kepada kelompok dan wilayah yang paling membutuhkan.

Pada akhirnya, mempercepat peningkatan IPM Indramayu bukan pekerjaan satu sektor. Pendidikan memang menjadi pintu penting, tetapi keberhasilannya bergantung pada keterhubungan dengan pengentasan kemiskinan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan pembangunan ekonomi.

Ukuran keberhasilannya pun tidak semata-mata kenaikan IPM. Yang harus terlihat lebih dahulu adalah berkurangnya anak tidak sekolah dan putus sekolah, meningkatnya RLS, membaiknya transisi antarkejang pendidikan, bertambahnya lulusan pendidikan menengah dan tinggi, serta semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak.

Jika itu terjadi secara konsisten, kenaikan IPM bukan lagi sekadar target statistik. Ia menjadi cermin dari semakin banyaknya warga Indramayu yang memperoleh kesempatan untuk belajar, bekerja, dan memperbaiki kualitas hidupnya. Semoga. 

DH/Thoha/red

Pos terkait