detikhukum.id, || BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Polres Bogor, membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembagian masker dipusatkan di lokasi yang menjadi jalur aktivitas dan mobilitas masyarakat, antara lain di Jalan Raya Prada Samlawi, Kecamatan Rumpin, serta di depan Pasar Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin. Personel kepolisian membagikan masker secara langsung kepada pengendara, pengguna jalan, pedagang, maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Rumpin dengan melibatkan sejumlah personel. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan perubahan kondisi udara dan menjaga kesehatan, khususnya bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, S.H., mengatakan pembagian masker merupakan bentuk respons kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah adanya potensi dampak abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu atau abu vulkanik.
“Pembagian masker ini merupakan langkah preventif kami untuk membantu melindungi masyarakat, khususnya mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah. Kami tidak ingin masyarakat mengabaikan kondisi tersebut, sehingga masker kami bagikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya untuk mengurangi risiko menghirup partikel abu atau debu yang dapat mengganggu saluran pernapasan,” ujar Kompol Suyoko.
Kompol Suyoko menegaskan, Polsek Rumpin akan terus memantau situasi di wilayah hukumnya dan berkoordinasi dengan unsur terkait apabila terjadi perkembangan kondisi yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat. Ia juga meminta warga tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun instansi yang berwenang mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Apabila terdapat perubahan kondisi udara atau informasi mengenai sebaran abu vulkanik, masyarakat agar mengikuti petunjuk dari instansi terkait. Gunakan masker saat berada di luar ruangan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan, dan segera mencari tempat yang lebih aman apabila kondisi lingkungan dinilai mengganggu kesehatan,” tegasnya.
Kegiatan pembagian masker berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Rumpin terpantau aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan kewaspadaan dalam menghadapi dampak aktivitas vulkanik semakin meningkat.
DH/Subhan beno/red






