detikhukum.id – Purwakarta || Perlindungan terhadap pekerja menjadi perhatian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal itu dibahas dalam pertemuan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam dengan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat bersama jajaran di Aula Presisi Polres Purwakarta, Selasa 8/9/2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi sekaligus menindaklanjuti Nota Kesepahaman atau MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri. Kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan program jaminan sosial berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat pekerja,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini membacakan pesan Kapolres.
Menurut AKBP Febri Nurzam, kolaborasi antara Polri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah. Peran Polri tidak hanya pada pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga melalui sinergi dengan pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kesejahteraan.
“Ketika seluruh pihak bergerak bersama, berbagai program pemerintah akan lebih mudah diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga harus terus dibangun,” kata IPTU Tini.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari semangat “Jaga Rawat Jawa Barat” yang diusung Kapolda Jawa Barat. Melalui penguatan kerja sama, Polres Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun koordinasi yang semakin baik agar program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Menjaga masyarakat bukan hanya tentang menciptakan rasa aman, tetapi juga ikut mendorong hadirnya perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka yang menjadi bagian penting dalam pembangunan,” pungkasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red






