KASAD Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PB PJSI Periode 2026-2030*

detikhukum.id – Jakarta || Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia periode 2026-2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Nasional PB PJSI yang digelar pada 11-12 September 2026.

Munas PB PJSI menjadi forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah kepengurusan dan pembinaan judo nasional lima tahun ke depan. Seluruh peserta munas yang hadir memberikan dukungan penuh kepada KASAD untuk memimpin organisasi judo di Indonesia.
Terpilihnya KASAD secara aklamasi menunjukkan kepercayaan besar dari seluruh pengurus provinsi dan pemegang hak suara terhadap komitmennya dalam memajukan olahraga judo.

Dalam sambutannya, KASAD menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan dan berkomitmen membawa PJSI lebih berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Ia menegaskan pembinaan atlet, penguatan organisasi, dan peningkatan prestasi menjadi prioritas utama kepengurusannya. Dengan pengalaman kepemimpinan dan dukungan penuh dari TNI AD serta komunitas judo, diharapkan PB PJSI semakin solid dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mengharumkan nama bangsa.

Ucapan selamat mengalir dari berbagai pihak atas terpilihnya KASAD sebagai Ketua Umum PB PJSI. Amanah baru ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan judo Indonesia menuju prestasi yang lebih tinggi di kancah dunia.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait