Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai Usai Petani Mengadu Sulit Dapat Subsidi

detikhukum.id – Banggai || Kunjungan kerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berujung penindakan tegas. Seorang manajer penyalur pupuk dicopot langsung dari jabatannya di lokasi acara, Kamis 10/9/2026.

Pencopotan berawal dari aduan seorang petani di tengah dialog. Petani tersebut mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena namanya belum terdaftar dalam kelompok tani setempat.
Mendengar keluhan itu, Mentan Amran langsung menegur manajer pupuk yang bertugas di lokasi dan mempertanyakan alasan tidak memfasilitasi pembentukan atau pendaftaran kelompok tani baru.

Menurut Mentan, tugas penyalur bukan hanya menyalurkan pupuk, tetapi juga memastikan petani terlayani dan masuk dalam sistem. Ketika petani tidak tergabung dalam kelompok tani, maka harus dibantu dibentuk kelompok baru, bukan dibiarkan kesulitan.
Sikap manajer yang dinilai tidak proaktif itulah yang memicu tindakan tegas pencopotan di tempat.

Langkah tersebut menjadi peringatan bagi seluruh distributor dan penyalur pupuk bersubsidi di daerah lain agar tidak mempersulit petani. Mentan menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan mudah diakses, terutama bagi petani kecil yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait