detikhukum.id, – || TAPANULI TENGAH – Pemerintah pusat melalui Kementerian UMKM Republik Indonesia berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapanuli Tengah menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pendampingan Teknis Pelindungan dan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana”. Kegiatan ini bertempat di Klinik UMKM Bangkit Tapanuli Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapanuli Tengah, Jalan Sutan Kumala Pontas No. 1, Pandan, pada Selasa, 22 September 2026.
Program strategis ini diinisiasi oleh Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI sebagai respons konkret atas musibah banjir yang melanda hampir seluruh wilayah kecamatan di Tapanuli Tengah, yang sebelumnya merusak infrastruktur serta melumpuhkan rantai produksi dan operasional sektor UMKM setempat.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapanuli Tengah, Erman Syahrin Lubis, S.Sos., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat keterpurukan ekonomi masyarakat, melainkan hadir secara nyata memberikan perlindungan dan solusi berkelanjutan.
“Bencana yang menimpa wilayah kita tentu membawa dampak yang tidak ringan, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Namun, saya ingin menegaskan kepada Bapak dan Ibu sekalian: Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam,” tegas Erman di hadapan puluhan peserta.
Erman menjelaskan, program ini bertujuan mengakselerasi pemulihan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan peran Klinik UMKM Bangkit sebagai pusat layanan terpadu (one-stop service) bagi pelaku usaha yang membutuhkan dorongan modal, legalitas, serta bimbingan operasional. Untuk menjamin kualitas pelayanan, Dinas Koperasi dan UKM Tapteng telah menempatkan empat tenaga pendamping profesional di kantor klinik tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Erman memaparkan tiga layanan utama untuk memfasilitasi kebutuhan mendesak pelaku usaha terdampak :

- Layanan Pembiayaan : Membantu memfasilitasi akses permodalan serta keuangan dengan menjembatani koordinasi antara pelaku usaha, perbankan, OJK, dan lembaga keuangan lainnya.
- Layanan Belanja Produk Lokal : Mendorong perluasan pemasaran dan optimalisasi penyerapan produk-produk unggulan hasil karya UMKM daerah.
- Layanan Penguatan Produksi : Memberikan pendampingan manajemen, digitalisasi usaha, peningkatan kapasitas mutu produksi, serta konsultasi diversifikasi produk.
Fungsional Ahli Madya Kementerian UMKM RI, Elfarinda, S.E., hadir memaparkan kerangka kerja operasional program serta perincian tugas khusus bagi tenaga pendamping lapangan dalam dua sektor kritis :
- Tugas Pendamping Layanan Pembiayaan :
- Mensosialisasikan program Bantuan Presiden (Banpres) pemulihan bencana kepada pengusaha mikro terdampak.
- Mendampingi Pemda dalam proses pengusulan calon penerima Banpres.
- Melakukan inventarisasi dan pemetaan kendala pembiayaan atau kredit berjalan.
- Memberikan informasi skema pembiayaan alternatif dan relaksasi pinjaman.
- Membantu penerima Banpres menyusun rencana bisnis (business plan) dan laporan keuangan sederhana.
- Tugas Pendamping Layanan Produksi :
- Menginventarisasi kendala fisik maupun mekanis produksi pascabencana.
- Memetakan ketersediaan rantai pasok bahan baku dan kelayakan alat produksi.
- Membantu merancang ulang strategi produksi (production re-planning) dan diversifikasi produk.
- Mendampingi proses pemenuhan standar legalitas (Sertifikasi Halal, SP-PIRT, dan perizinan terkait).
Turut mendampingi jalannya kegiatan ini Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tapteng Johony Andry N. Sinaga, S.Sos., M.MM., Kepala Bidang UMKM Salbiah Parapat, S.Sos., perwakilan Tim Teknis Kementerian UMKM RI, serta para pelaku usaha mikro dari berbagai kecamatan terdampak bencana.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini, para pelaku usaha di Tapanuli Tengah diharapkan mampu bangkit kembali, memperoleh legalitas penuh, mendapatkan kemudahan akses permodalan, serta kembali menggerakkan roda perekonomian daerah.
DH/B.Butarbutar/red






