detikhukum.id – Purwakarta || Saat sebagian besar masyarakat beristirahat, personel kepolisian tetap bergerak menjaga keamanan. Hal itu ditunjukkan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Purwakarta bersama Pamapta 3 melalui Patroli Blue Light pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 02.15 WIB.
Patroli menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta dengan pemantauan lingkungan serta imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengemudi ojek online yang masih beraktivitas. Lampu rotator biru kendaraan patroli menjadi simbol kehadiran polisi sekaligus efek pencegahan terhadap potensi gangguan.
Kasat Samapta Polres Purwakarta AKP Erwan Kusbiyantoro, S.H. mengatakan patroli malam hingga dini hari dilakukan rutin untuk mengantisipasi kejahatan C3 curat, curas, curanmor serta kejahatan jalanan. “Patroli Blue Light merupakan langkah preventif. Kami mengingatkan masyarakat yang masih beraktivitas agar memperhatikan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas IPTU Tini Yutini menyampaikan pemeliharaan harkamtibmas butuh kehadiran polisi dan kepedulian masyarakat. Masyarakat diimbau memastikan kendaraan terkunci, gunakan pengaman tambahan, hati-hati saat menerima order di lokasi sepi, dan segera lapor ke layanan Polisi 110 jika menemukan hal mencurigakan.
DH/Raffa Christ Manalu/red






