Razia Stasioner di Tanah Abang, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Secara Humanis

detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Anton. Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu menerima arahan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta tetap mengutamakan keselamatan selama berada di lapangan.

Dalam arahannya, Ipda Anton menyampaikan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang. Personel diarahkan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.

Untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan dalam kegiatan tersebut, personel diarahkan untuk memberikan teguran dan imbauan secara humanis serta tidak melakukan penilangan.

“Laksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, tetap mengedepankan sikap humanis dalam memberikan teguran maupun imbauan kepada masyarakat. Jaga keselamatan dan kekompakan selama pelaksanaan tugas,” ujar Ipda Anton saat memberikan arahan.

Dalam kegiatan tersebut, kekuatan personel terdiri dari 11 anggota Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin Ipda Anton serta 1 personel lalu lintas yang dipimpin Aiptu Muhammad.

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas gabungan dari Patko Unit Samapta, Unit Lalu Lintas dan Opsnal Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang ditemukan tidak menggunakan helm, tidak menggunakan pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan.

Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan. Petugas melakukan pengecekan surat-surat berupa identitas diri dan dokumen kendaraan, dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan, badan, serta pakaian sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya barang atau benda yang dapat membahayakan maupun berkaitan dengan tindak pidana.

Selain pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan selama berada di perjalanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan seperti razia stasioner menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Menurutnya, kegiatan di lapangan perlu dilaksanakan secara terukur, mengedepankan keselamatan, komunikasi yang baik, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi petugas kepolisian atau layanan 110,” ujar AKBP Dhimas Prasetyo.

Kegiatan razia stasioner tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait