detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Tiga sepeda motor diamankan polisi dalam pemeriksaan kendaraan di kawasan Jl. Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2026) dini hari. Ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan razia stationer tersebut dimulai setelah apel yang dipimpin Ipda Faisal Ali Akbar selaku Padal Menteng dan didampingi Aiptu Dimas Heny Trinugroho sebagai Wapadal
Sebanyak 13 personel dilibatkan dalam kegiatan yang diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Petugas kemudian memeriksa surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan tiga kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi dokumen STNK, yakni Yamaha Mio Z warna hitam tanpa pelat nomor, Honda Vario warna hitam nomor polisi B 3930 TRV, dan Honda Vario warna hitam nomor polisi B 3550 PLY.
Sementara pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang yang mencurigakan diberikan imbauan secara humanis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Pemeriksaan kami lakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kelengkapan dokumen kendaraan juga penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kejelasan administrasi,” ujar Braiel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menekankan pentingnya kegiatan preventif melalui pemeriksaan di lapangan, terutama pada waktu yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red






