Rugi Banyak dan Dikejar Hutang, Mitra Program MBG Tuntut Kepastian Hukum dan Pengembalian Dana

detikhukum.id,- JAKARTA — Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (AMBGN) bersama Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T mengumumkan rencana pengerahan massa dalam aksi nasional yang digelar di depan Gedung DPR RI pada 1 Oktober 2026. Aksi ini dipicu oleh rasa kekecewaan para mitra dan investor terhadap ketidakpastian operasional serta janji aktivasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu malam (30/9/2026), Ketua Umum AMBGN sekaligus Panglima Aksi, Syawaluddin Aweng, mengungkapkan bahwa ribuan mitra dari seluruh Indonesia merasa dikhianati dan diabaikan oleh pemerintah. Padahal, para mitra telah mengorbankan modal pribadi hingga meminjam dana perbankan dan toko material demi membangun fasilitas dapur pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Kami hadir bukan sebagai musuh, melainkan untuk mengingatkan negara bahwa kami ada dan mendedikasikan diri mendukung program prioritas presiden. Namun, perjalanan waktu membuat kami merasa ditipu dan dianakdirikan,” ujar Syawaluddin Aweng.

Pihaknya mencatat terdapat sekitar 13.000 unit dapur yang belum diaktivasi oleh BGN. Dengan estimasi investasi rata-rata senilai Rp2 miliar per unit dapur, total potensi nilai investasi rakyat yang tertahan diperkirakan mencapai Rp26 triliun. Kondisi ini menyebabkan para mitra kini terjerat dalam beban utang dan bunga bank yang terus berjalan selama hampir 10 bulan.

Di saat yang sama, Koordinator Lapangan dan Ketua Umum APGI 3T, Herwil Junaidi Harefa, membacakan empat poin utama tuntutan yang akan disampaikan ke DPR RI:

Keberlanjutan Program MBG: Menuntut keberlanjutan dan optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional.
Pencabutan Moratorium: Meminta pencabutan moratorium pendirian SPPG, khususnya bagi mitra yang telah melakukan persiapan dan pembangunan lokasi.
Pengembalian Dana & Operasional: Menuntut pengembalian dana investasi, penyelesaian dana operasional mitra SPPG daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta kewajiban pembayaran sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) awal.
Perlindungan Hukum & Kesetaraan Mitra: Mendorong penerbitan Undang-Undang Program MBG yang menjamin kesetaraan posisi hukum serta keterlibatan aktif mitra dalam kebijakan.
Pemilihan tanggal 1 Oktober sebagai waktu pelaksanaan aksi memiliki pesan simbolis. Aksi yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila ini diartikan oleh para demonstran sebagai bentuk peringatan atas “hari kesakitan” yang dirasakan para mitra BGN.

Para pimpinan aksi menegaskan, apabila tuntutan ini tidak mendapatkan solusi konkrit atau titik terang dari jajaran pemerintah dan DPR RI, mereka mengancam akan bertahan menginap di DPR serta menyerukan gerakan mogok dan penggembokan Dapur SPPG secara serentak di seluruh Indonesia.

DH / Gusdin / red

Pos terkait