detikhukum.id – Purwakarta || Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu 30 September 2026 di Pendopo Setda Kabupaten Purwakarta.
Penandatanganan dilakukan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Kajari Purwakarta Yudhi Kurniawan, serta diikuti seluruh kepala perangkat daerah. Bupati yang akrab disapa Om Zein menyebut PKS ini menjadi payung hukum agar perangkat daerah tidak khawatir menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara.
“Kita nggak usah khawatir lagi tinggal kita minta bantuan pada Kejaksaan Negeri Purwakarta dan tentunya bukan hanya itu kita juga bisa meminta bantuan berbagai hal yang harus direview,” kata Om Zein. Ia menegaskan pendampingan Kejari untuk meminimalisir kekeliruan dan mewujudkan Purwakarta Istimewa.
Sementara, Kajari Yudhi Kurniawan mengingatkan jajarannya agar memberi pelayanan cepat kepada Pemda dan masyarakat serta memastikan PKS tidak hanya seremonial. “Manfaatkan PKS ini sebaik-baiknya dan semaksimalnya. Saya nggak mau hanya tanda tangan kemudian selesai, harus ada outputnya,” tegasnya.
DH/Raffa Christ Manalu/red






