Pemeriksaan Dini Hari di Perbatasan Menteng-Matraman, Lima Motor Diamankan

detikhukum.id, || Jakarta Pusat — Pemeriksaan kendaraan dilakukan Polsek Metro Menteng di kawasan perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur pada Jumat (2/10/2026) dini hari. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan gangguan keamanan.

Razia stationer di Jalan Matraman Raya, tepatnya di samping Polsubsektor Pegangsaan yang berada di kawasan perbatasan Menteng dan Matraman.

Kegiatan dipimpin Wakapolsek Metro Menteng Kompol Samsul Bahri, didampingi Ipda Sugianto, Sebanyak 16 personel Polsek Metro Menteng diterjunkan dalam pemeriksaan tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara sepeda motor, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap surat kendaraan, barang bawaan, serta kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Kelima kendaraan tersebut yakni Yamaha Mio biru B 3164 SZB, Yamaha Nouvo hitam B 6243 PGR, Honda Vario merah B 4878 UFY, Honda Beat hitam B 4641 STA, serta Yamaha NMAX biru tanpa pelat nomor.

Kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng. Para pengendara diminta melengkapi dokumen kendaraan sebelum kendaraan dapat dibawa kembali.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kendaraan maupun pengendara yang berpotensi berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

“Pemeriksaan dilakukan secara selektif sebagai langkah pencegahan. Personel juga diarahkan tetap memperhatikan keselamatan dan memberikan pelayanan secara baik kepada masyarakat,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pemeriksaan di kawasan perbatasan menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur penghubung antarkawasan.

“Kami terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara situasional. Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran atau hal mencurigakan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan melanjutkan perjalanan,” kata Braiel.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait