‎Pemkab Indramayu Gelar Jamasan Pusaka Dalem Darma Ayu Nagari Warnai Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Indramayu Ke-499


‎
detikhukum.id II Indramayu, –
Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-499 kembali diwarnai kegiatan budaya dan tradisi leluhur. Salah satunya melalui prosesi Jamasan Pusaka Dalem Darma Ayu Nagari (Wiralodra) yang digelar di Kabupaten Indramayu, Jumat (02/10/2026).
‎
‎Prosesi jamasan berlangsung khidmat dengan melibatkan para trah dan pewaris Pusaka Dalem yang tergabung dalam Yayasan Raden Bagus Wiralodra (YRBW).Sejumlah pewaris Pusaka Dalem turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Mayjen (Purn) R. Budhi Rachmat, R. Soedarto Kartasujatma dan R. Soetrisno Kartasujatma. Sementara itu, para pewaris pusaka diwakili oleh Pembina Yayasan Raden Bagus Wiralodra, R. Inu Danubaya.
‎
‎Raden Inu Danubaya merupakan tokoh masyarakat Indramayu sekaligus keturunan ke-12 Raden Bagus Arya Wiralodra, pendiri Kabupaten Indramayu. Ia lahir di Cirebon pada 16 Mei 1971 dan selama ini aktif dalam upaya menjaga serta melestarikan sejarah dan budaya leluhur Indramayu melalui Yayasan Raden Bagus Wiralodra.
‎
‎Prosesi diawali dengan penyerahan Pusaka Dalem dari petugas kepada Bupati Indramayu. Selanjutnya, pusaka diserahkan kepada R. Inu Danubaya selaku perwakilan pewaris.
‎
‎Setelah menerima pusaka, R. Inu kemudian memberikan mandat kepada juru pelihara (jupel) untuk melaksanakan prosesi jamasan. Pembersihan pusaka dilakukan secara khusus dengan tetap memperhatikan tata cara dan nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
‎
‎Setelah proses jamasan selesai, pusaka kembali diserahkan oleh juru pelihara kepada R. Inu Danubaya. Selanjutnya, pusaka tersebut dititipkan kembali kepada Bupati Indramayu untuk ditempatkan di tempat penyimpanan Pusaka Dalem Indramayu yang berada di lingkungan Pendopo Kabupaten Indramayu.
‎
‎R. Inu Danubaya mengatakan, jamasan pusaka bukan sekadar kegiatan membersihkan benda peninggalan leluhur secara fisik. Lebih dari itu, tradisi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga warisan sejarah dan budaya Kabupaten Indramayu agar tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
‎
‎“Jamasan ini bukan hanya membersihkan pusaka secara fisik, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga, merawat dan menghormati warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah bagi Indramayu,” ujar Inu.
‎
‎Menurutnya, keterlibatan para trah dan pewaris dalam prosesi jamasan menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mempertahankan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
‎
‎“Yang terpenting adalah bagaimana pusaka-pusaka ini tetap terjaga, dirawat dan diamankan dengan baik. Ini merupakan warisan sejarah yang harus kita hormati dan lestarikan bersama,” katanya.
‎
‎Inu menjelaskan, setelah prosesi jamasan selesai, Pusaka Dalem kembali dititipkan kepada pemerintah daerah untuk disimpan di tempat penyimpanan khusus pusaka-pusaka Dalem Indramayu.
‎
‎“Setelah selesai dijamas, pusaka dikembalikan dan dititipkan kepada pemerintah daerah untuk disimpan di tempat penyimpanan pusaka-pusaka Dalem Indramayu. Di sana pusaka ditempatkan kembali, dijaga, dirawat dan diamankan,” ungkapnya.
‎
‎Ia berharap tradisi jamasan dapat terus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu. Menurutnya, kegiatan tersebut juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah dan budaya lokal kepada generasi muda.
‎
‎“Harapannya, generasi muda tidak hanya mengetahui bahwa Indramayu memiliki pusaka, tetapi juga memahami nilai sejarah dan budaya yang melekat di dalamnya. Karena menjaga warisan leluhur berarti menjaga identitas daerah,” pungkasnya.
‎
‎Prosesi Jamasan Pusaka Dalem Darma Ayu Nagari berlangsung dengan penuh penghormatan. Mulai dari penyerahan, proses jamasan hingga pengembalian pusaka dilakukan sesuai tata cara yang telah diwariskan, sebagai bentuk penghormatan terhadap peninggalan leluhur sekaligus upaya menjaga keberlangsungan sejarah dan budaya Kabupaten Indramayu.

DH/Thoha/red

Pos terkait