Reses di Desa Cibodas, Kang Pipik Serap Aspirasi Jalan 700 Meter hingga Rutilahu

detikhukum.id, – Purwakarta || Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Pipik Taufik Ismail atau Kang Pipik menggelar reses di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Minggu 4/10/2026. Kegiatan dihadiri Ketua DPC PDIP Purwakarta H Entis Sutisna yang juga Wakil Ketua DPRD Purwakarta.

Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari infrastruktur jalan, lingkungan, akses listrik, bantuan rumah tidak layak huni hingga kesehatan. Salah satu warga menyebut ada jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 700 meter yang belum terealisasi. “Kita sebenarnya belum punya jalan provinsi, Pak. Tapi jalan kabupaten kurang lebih 700 meter. Sampai saat sekarang belum ada realisasi untuk pembangunan jalan,” ujar warga.

Warga juga menyebut Desa Cibodas masih menghadapi persoalan sosial dan infrastruktur dasar hingga disebut desa kumuh, serta persoalan listrik yang tiangnya sudah terpasang sejak 1994 namun jaringan masih terkendala. Aspirasi rutilahu juga mencuat karena masih banyak warga di bawah garis kemiskinan yang membutuhkan hunian layak.

Menanggapi hal itu Kang Pipik menekankan pentingnya pengelolaan uang pajak yang dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan. “Kalau provinsi mah APBDnya puluhan triliun, kurang lebih Rp31 sampai Rp40 triliun. Itu uangnya APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. Ia menegaskan anggaran harus digunakan sesuai peruntukan. “Sesuai peruntukannya, ulah disalahgunakan, ulah dikorupsi, ulah dipakai kawin, dan lain-lain,” tegasnya.

DH/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait