detikhukum.id, || Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Pencegahan Korupsi (GMPK) Provinsi Banten menggelar rapat kerja pasca pelantikan dan pengukuhan pengurus. Rapat tersebut sekaligus membubarkan kepanitiaan yang telah bertugas dalam acara seminar nasional sebelumnya.
Ketua DPW GMPK Provinsi Banten, Mohamad Jembar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyukseskan proses pelantikan, pengukuhan, dan seminar nasional. Dalam rapat kerja kali ini, GMPK membentuk tim kerja di tingkat DPW dan DPD.
“Hari ini kita rapat kerja pembentukan masing-masing terdiri dari DPW itu 9 tim kerja yang nanti dipimpin oleh ketua DPW dan semua merangkap anggota. Dan DPD itu terdiri dari 5 dan anggotanya di situ terdiri dari sekretaris termasuk DPD lain baik Kota Tangerang maupun yang di Tangerang Kabupaten,” ujar Mohamad Jembar, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menyebutkan, rapat kerja tersebut telah menyepakati berbagai temuan yang akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai arahan DPP. GMPK dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), baik Tipikor Polres maupun APH di Kejaksaan Tinggi. Jika dinilai urgent, DPP dapat memfasilitasi pelaporan kepada KPK.
“Kita berkonsentrasi bahwa kedekatan dengan teman-teman penyidik di KPK jadi surat kita tidak langsung kepada penyidik ketika sekretariatan bisa langsung kepada direktur penyidikan. Dan kita ini serius melakukan sesuatu bukan main-main, kita bukan lembaga yang hanya ngada-ngada tapi kita berbuat untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang tersebut terkait masalah korupsi terutama di link sektoral yang ada di Indonesia berkaitan dengan anggaran APBD, APBN maupun badan usaha yang dimiliki oleh daerah maupun pemerintah pusat,” tegasnya.
Mohamad Jembar menambahkan, GMPK mendukung pemerintah pusat dalam upaya pencegahan korupsi. Organisasi ini lebih mengedepankan edukasi dan mengingatkan bahwa GMPK bukanlah lembaga yang harus ditakuti.
“Kita konsentrasi dalam rangka pencegahan dan lebih mengedepankan edukasi mengingatkan GMPK itu bukan harus ditakuti karena kita bukan hal itu. Kita adalah sebagai lembaga untuk kumpulan yang memang konsentrasi bagaimana pencegahan korupsi yang bisa kita lakukan, mau tidak mau kita berbuat yang untuk kebaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika ada pihak yang tersinggung dengan langkah GMPK, hal itu tidak menjadi masalah selama niat organisasi didasarkan pada hasil temuan faktual yang dapat dilanjutkan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Tomy Suherman, menambahkan bahwa GMPK akan melaksanakan program branding bertajuk “Tok Tok Buka Pintu”. Program tersebut menyasar berbagai kalangan, dinas, birokrat, dan pengusaha sesuai kebutuhan tayangan sebagai bentuk branding GMPK.
“Program ini akan terus berlanjut karena sehubungan dengan tuntutan di era global ini, digitalisasi dan medsos memang sebagai penguatan sampai ada istilah no viral no justice,” ujar Tomy.
DH/Rika/red






