detikhukum.id, || Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam rawan, Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan razia stasioner di Jalan Jembatan Tinggi, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung dini hari tersebut dipimpin oleh AKP Martua Doli selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Tanah Abang dan satu personel lalu lintas, yakni Aipda Ruspandi.
Razia stasioner ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, AKP Martua Doli memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kekompakan selama berada di lapangan. Personel juga diingatkan untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Padal menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seluruh anggota diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada waktu dini hari, guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Pelaksanaan razia stasioner tersebut difokuskan pada kegiatan pemeriksaan dan pencegahan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sesuai arahan apel, personel tidak melakukan penilangan dalam kegiatan tersebut, melainkan mengedepankan pemeriksaan serta pemberian imbauan kepada masyarakat.
Setelah pelaksanaan apel dan arahan, personel gabungan yang terdiri dari fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), personel operasional, patroli kota (Patko), serta anggota lalu lintas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Jembatan Tinggi. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta sepeda motor yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya, seperti senjata tajam, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, melalui upaya pemeliharaan kamtibmas yang dilaksanakan jajarannya, terus mendorong langkah-langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam melaksanakan tugas kepolisian, terutama pada jam-jam rawan. Pelaksanaan kegiatan secara profesional, disertai pendekatan humanis, diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan sikap persuasif, humanis, dan komunikatif. Pengendara yang telah menjalani pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang yang mencurigakan dipersilakan melanjutkan perjalanan. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, memasang pelat nomor sesuai ketentuan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan razia stasioner ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan. Melalui pemeriksaan secara langsung dan penyampaian imbauan kamtibmas, kepolisian berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan pada pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, tidak terdapat kendaraan, orang, maupun obat-obatan terlarang yang diamankan petugas. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan kewaspadaan, keselamatan personel, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus melaksanakan upaya pemeliharaan kamtibmas melalui patroli, monitoring, dan kegiatan preventif lainnya sesuai kebutuhan situasi di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengantisipasi curas, curat, curanmor, serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah Jakarta Pusat.
Polri juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Dengan adanya kegiatan razia stasioner ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
DH/Yordani Emerald/red






