Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong, Penghijauan, dan Pembagian Masker Mitigasi Kabut Asap Pulihkan Desa Lubuk Ampolu

detikhukum.id || BADIRI, TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memulihkan kawasan terdampak bencana alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Tapteng menggelar aksi gotong royong kebersihan, penghijauan, serta pembagian masker kepada masyarakat di Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Kegiatan terpadu ini menyasar wilayah yang sebelumnya dilanda banjir, sekaligus menjadi langkah mitigasi kesehatan dalam menghadapi fenomena kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Dinas PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang, SH, turun langsung memimpin aksi bersama Kepala Desa, aparatur desa dan warga setempat. Sebanyak 150 bibit tanaman produktif dan berakar kuat, termasuk pohon durian, manggis, kelapa, dan serai ditanam secara bertahap di titik-titik rawan genangan dan sempadan sungai untuk memperbaiki struktur tanah serta memperkuat daerah resapan air.

Zulkifli Simatupang menegaskan bahwa kegiatan di Desa Lubuk Ampolu ini bukan sekadar seremoni sesaat, melainkan bagian dari instruksi terpadu pimpinan daerah dalam mempercepat pemulihan desa terdampak serta memitigasi bencana susulan.

“Gerakan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten dan arahan langsung Bupati Tapteng Bapak Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapteng Bapak Mahmud Efendi, SH untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan nyata dan berkesinambungan. Tidak hanya membersihkan puing sisa banjir, kita juga membagikan masker guna melindungi warga dari paparan kabut asap, serta menanam 150 bibit tanaman bernilai ekologis dan ekonomis,” ungkap Zulkifli di sela-sela kegiatan gotong royong.

Aksi lapangan ini selaras dengan Surat Edaran Nomor 200.10.2.4/9qL/DPMD/2026 mengenai Dukungan Program Desa Bersih, Hijau, Penanaman Pohon, dan Penguatan Ketahanan Lingkungan serta Ekonomi Masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli menekankan bahwa seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah wajib mengintegrasikan mitigasi bencana dan penghijauan ke dalam dokumen perencanaan resmi desa, mulai dari :

  1. RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
  2. RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
  3. APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2027.

Program rehabilitasi lingkungan dan penanaman pohon ini akan terus digulirkan secara berkala di desa-desa lain di Tapteng yang memiliki kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor, dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

DH/B.Butarbutar/red

Pos terkait