detikhukum.id, || Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan hal utama dalam setiap perjalanan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polresta Tangerang memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Sasaran pemeriksaan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang tidak memiliki SIM, ketidaklengkapan dokumen kendaraan, pelanggaran rambu dan marka jalan, melawan arus, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara. Bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman turut menjadi perhatian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran masyarakat sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kelengkapan administrasi kendaraan terpenuhi. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan edukasi terus kami dorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Polresta Tangerang berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menekan angka pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terwujud.
DH/Rika/red






