Ratusan Massa Demo di Pabrik BYD Subang, Soroti Rekrutmen hingga Dugaan Masalah Limbah

detikhukum.id,- Subang || Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar demonstrasi di kawasan pabrik mobil listrik PT Build Your Dreams (BYD), Subang Smartpolitan, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026). Massa menyampaikan tiga tuntutan, mulai dari transparansi rekrutmen tenaga kerja hingga persoalan perizinan dan pengelolaan limbah industri.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat diwarnai ketegangan antara demonstran dan petugas pengamanan di lapangan. Sebelum menuju kawasan pabrik, massa berkumpul di Lapangan Tanah Merah, dekat PT Pungkok Sarengseng. Mereka kemudian melakukan aksi berjalan kaki (long march) menuju area luar pabrik perakitan kendaraan listrik asal China tersebut.

Demonstrasi itu disebut sebagai bagian dari rangkaian protes yang telah berlangsung sejak awal pekan. Dalam aksinya, FMSB menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, massa mendesak manajemen BYD membuka transparansi proses rekrutmen dan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal Kabupaten Subang dalam penyerapan tenaga kerja.

Massa menilai keterbukaan informasi mengenai proses penerimaan karyawan diperlukan agar masyarakat setempat memperoleh kesempatan kerja yang jelas di tengah perkembangan kawasan industri tersebut.

Kedua, FMSB mendesak manajemen PT BYD mengevaluasi kerja sama dengan PT CMM. Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan persoalan kepatuhan perizinan dan kesesuaian tata ruang di kawasan industri Subang.

Ketiga, massa menyoroti dugaan persoalan pengelolaan limbah sisa produksi. Mereka meminta penggunaan vendor pihak ketiga yang diduga menjadi tempat penampungan atau pembuangan limbah tanpa prosedur yang aman dihentikan.

FMSB mengkhawatirkan aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak terhadap permukiman warga di sekitar kawasan industri. Hingga sore hari, aparat keamanan gabungan masih berjaga di sekitar kawasan pabrik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan susulan.

Sementara itu, pihak manajemen PT BYD dan Pemerintah Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai tuntutan demonstran maupun hasil audiensi dengan perwakilan massa.

Dugaan terkait perizinan, tata ruang, dan pengelolaan limbah yang disampaikan FMSB masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Tanggapan manajemen perusahaan dan instansi berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang menjadi dasar aksi tersebut.***

DH/raffa christ manalu/red

Pos terkait