detikhukum.id, || Tangerang – Polresta Tangerang menggelar Program Pelayanan SIM Komunitas dalam rangka Operasi Patuh Maung 2026 di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kecamatan Jayanti, Selasa (3/11/2026). Kegiatan dengan tema “Dekat, Cepat, Tepat Bersama Masyarakat” itu diikuti sedikitnya 300 santri.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pentingnya disiplin bagi para santri dalam menggapai cita-cita. Dia juga menegaskan kedekatan Polri dengan pesantren merupakan langkah strategis untuk bersama-sama mewujudkannya kamtibmas dan budaya tertib berlalu lintas.
“Bukan pesantren yang membutuhkan Polri, tetapi Polri yang membutuhkan pesantren guna memberikan imbauan maupun edukasi,” ujar Aries.
Pengasuh Ponpes Daar El Qolam, KH Odhy Rosikhudin, menyambut baik kegiatan tersebut. Dia mengapresiasi kehadiran Polri di tengah-tengah santri sebagai implementasi semangat polisi bersama masyarakat.
“Kegiatan ini sangat berguna untuk mencegah pelanggaran berlalu lintas,” kata KH. Odhy.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dipilihnya Ponpes Daar El Qolam sebagai lokasi pelayanan merupakan wujud nyata transformasi pelayanan Polri yang humanis dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, pelayanan yang diberikan meliputi pelayanan SIM Keliling, administrasi, ujian teori, hingga praktik pembuatan SIM baru yang diprioritaskan bagi santri yang sudah memiliki KTP.
“Program SIM Komunitas ini adalah terobosan Polresta Tangerang untuk menjemput bola,” ujar Indra Waspada.
Dia menegaskan, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026, tapi juga melakukan edukasi dan pelayanan. Melalui kegiatan tersebut, dia berharap santri tertib berlalu lintas di antaranya dengan memiliki SIM.
“Serta paham etika dan keselamatan berlalu lintas,” terang Indra Waspada.
DH/Rika/red






