DPMD Bersama Ketua TP Posyandu Kabupaten Indramayu Gelar Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPM Tingkat Kabupaten Indramayu 2026

detikhukum.id,- INDRAMAYU,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bersama Ketua TP Posyandu Kabupaten Indramayu menggelar Peningkatan Kapasitas 6 SPM Tingkat kabupaten Indramayu Berjalan Lancar dan Sukses, Pada acara ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari 31 orang Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan 317 orang Tim Pembina Posyandu tingkat desa/kelurahan. Rabu, (04/11/2026), Hal itu merupakan upaya penguatan kelembagaan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan agar mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.

Acara ini dimulai dari pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai dengan berbagai kegiatan, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya, pemaparan sambutan-sambutan oleh plt Kepala DPMD dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Indramayu dan dilanjutkan dengan Kegiatan ramah tamah dan foto bersama.

Dalam Momentum itu menjadi penting menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang memperluas peran Posyandu tidak hanya pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung penyelenggaraan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ke 6 bidang SPM tersebut meliputi : 1.Pendidikan,
2. Kesehatan,
3. Pekerjaan umum
4. Perumahan rakyat,
5. Perlindungan masyarakat,
6. Sosial.

Dengan transformasi ini, Posyandu diharapkan menjadi wadah yang lebih terpadu, mampu menghubungkan berbagai program pemerintah, dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Hj. Idah Nuryani, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

“Posyandu tidak lagi hanya tempat penimbangan balita dan imunisasi. Kini peranannya lebih luas. Oleh karena itu, ketua TP Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan harus menjadi koordinator dan fasilitator yang membangun sinergi antara pemerintah, Posyandu, dan masyarakat,” Ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kadmidi, S.H., S.S., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi Tim Pembina Posyandu, memperkuat peran Posyandu dalam pelayanan dasar, serta memperdalam pemahaman terhadap amanat Permendagri 13/2024.

“Kami berharap para ibu ketua TP Posyandu yang hadir hari ini mampu menggerakkan kader-kader di desanya masing-masing agar enam SPM dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi Posyandu di Kabupaten Indramayu, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat, terpadu, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

DH/ Thoha /red

Pos terkait