detikhukum.id, – Purwakarta- Beberapa titik trotoar di Purwakarta seolah diperuntukan untuk pohon-pohon dan sampah sejak bertahun-tahun, pejalan kaki seolah terampas haknya, diantara wangi-wangi yang akan pergi sekolah atau pergi kerja menjadi aroma aneka ragam jika melewati gundukan sampah di trotoar tersebut. Hal tersebut sebagaimana disampaikan warga yang akrab dipanggil Kang Ade Abu, Purna Pegawai Sipil di Purwakarta, kepada media ini di salah satu titik jalan Ciseureuh, Senin pagi, (2/9/2024).
Menurutnya, pejalan kaki dengan bau tidak sedap dari sampah dan adanya pohon di trotoar yang akan dilewati terpaksa harus turun ke jalan, ini jelas seolah hak pejalan kaki di trotoar pinggir jalan wilayah Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi tidak elok dipandang dan didengar,” ucapnya.

Ini bukti kita kurang komunikasi dan koordinasi atau fakta tidak sejalannya sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat, karena banyak anggaran lebih diperuntukan untuk mereka yang sebenarnya masih bisa bersabar dan bijaksana untuk rakyatnya, terlebih kepentingan umum pinggir jalan yang keseharian melewati jalan tersebut.
Silahkan saksikan sendiri bagaiman trotoar di pinggir jalan raya wilayah Ciseureuh, Purwakarta, mulai yang terlihat dari Kantor DPD Golkar sampai trotoar yang mau ke arah Asri, itu jelas fakta Legislatif dan Eksekutif kedepan harus duduk satu meja guna membicarakan seputar masalah ini.
“Karena ini sudah sejak lama, terlebih diantara trotoar yang di lewati itu diantaranya melewati bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang sampai saat ini pembangunannya belum juga terealisasi, ini apakah anggaran ada yang darurat untuk pihak tertentu? Kita ini tidak sempurna tapi jangan terus landai atau mementingkan yang sebenarnya mungkin tidak harus di utamakan sekarang,” ungkapnya.
Masih ada warga-warga yang lebih memerlukan kenyamanan untuk melewati jalan dalam keseharian, sudahlah tidak usah banyak lagi argumen yang sudah jelas rahasia umum, yang penting kedepan, kreatif melayani rakyat sesuai sumpah janji kepada negara dalam menjalankan amanah dalam hidup ini,” ucapnya.
Kita harus sadar, semua akan dipertanggungjawabkan, mengingatkan itu wajib lho, cukup sudah, mulai sekarang tidak perlu ada dusta antara kita, kreatif melayani rakyat wajib bagi Pegawai yang di bayar negara sesuai tugas pokok fungsinya,” jelas Kang Ade.
“Saya setuju seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta,(Benni Irwan) pada kesempatan peringatan hari kemerdekaan lalu, saya lihat di berbagai media, beliau katakan sebagai pegawai sipil negara harus kreatif melayani rakyat, itu memang benar, sudah seharusnya kita semua saling menyadari pentingnya saling mendukung dengan jujur dan tulus demi kebaikan kita dan generasi nanti, stop jadi maling teriak maling bagi yang merasa, yang tidak merasa semoga bisa lebih baik dan tidak mengikuti jejak para oknum yang mungkin diketahuinya karena dalam keseharian kerja kebanyakan waktunya di depan mata, semangat perbaikan dan imbangi dengan doa, semoga Purwakarta kedepan nyata sejahtera merata,” pungkasnya penuh harap.
DH/Laela/red






