detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulia Aiptu Bambang Melakukan Kegiatan Sambang dialogis dengan warga di Pos Keamanan Ruko 29 Jalan Letjend Suprapto RW 02 Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Senin (2/9/2024).
Selanjutnya Bambang bertemu dengan Ngadiso selaku security serta memberikan himbauan terkait mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang ada diwilayah.
Kemudian dalam kesempatan ini juga Bambang meminta saran dan pendapat serta bertukar pikiran guna menjaga Kamtibmas di wilayah sekitar ruko.
Bambang juga menegaskan untuk waspada kepada orang asing agar berani bertanya apabila ragu bisa hubungi saya selaku Bhabinkamtibmas jadi kita bersama sama menegurnya.
Rawannya pencurian kendaraan bermotor menjadi topik perbincangan dalam meberikan himbauan perlu nya kewaspadaan untuk mencegah kejadian tersebut terjadi.
Kemudian Bambang menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk memonitoring wilayah dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Adapun Bambang juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emwrald/red