Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Melaksanakan Kegiatan Penanganan ODGJ

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Melakukan Kegiatan Penanganan ODGJ di Jalan HBR Motic RW 03 Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (4/9/2024).

Adapun ODGJ yang diamankan CS Perempuan yang beralamat di Kampung Sanggrahan RT 03 RW 03 Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan.

Selanjutnya Yayat bersama beberapa warga membantu ODGJ tersebut dan diamankan di kantor kelurahan Kebon Kosong untuk mendapat penanganan dari pihak kelurahan.

Kemudian Yayat menghubungi pihak dinas sosial guna mendapat penanganan lebih lanjut terkait ODGJ yang diamankan terlantar di Pinggir Jalan raya.

Yayat juga mengajak masyarakat agar berempatik terhadap ODGJ atau orang terlantar di jalan karna bagaimanapun mereka sama kaya kita manusia yang butuh diperlakukan seperti manusia pada umumnya.

Kemudian Brigadir Yayat menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan empatik masyarakat terhadap orang yang terlantar di pinggir jalan.

Adapun Yayat juga menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait