detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Patroli 1053 Unit Samapta Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan patroli malam hari dan berikan imbauan kepada pejalan kaki di depan Pintu 10 GBK Senayan Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sabtu (07/09/2024).
Petugas Patroli 1053 Unit Samapta melaksanakan patroli dini hari di kewilayahan dalam rangka guna terciptanya situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus antisipasi Curas, Curat, Curanmor dan trek-trekan.
Aipda Johan selaku Petugas Patroli 1053 melaksanakan patroli dan berikan imbauan kepada pejalan kaki yang lewat agar selalu waspada dan berhati-hati dan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.
Selaku petugas patroli Aipda Johan juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa keberadaan polri di tengah masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Segera melaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani E.erald/red