detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Melaksanakan Kegiatan Grebek Lumpur di Jalan Kemayoran barat RW.06 Kelurahan Kemayoran Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Minggu (8/9/2024).
Selanjutnya Aiptu Dwi mengatakan kegiatan tersebut diawali dengan Apel Bersama 3 pilar.
Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kemayoran, Dewan Kota, Lurah Kemayoran, Kepala Satuan Sumber Daya Air dan perangkat Kecamatan serta Kelurahan.
Dwi juga mengatakan latar belakang kegiatan ini dilaksanakan ialah lingkungan yang mulai tidak tertata dan banyaknya masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat nya menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan yang akan terus dilaksanakan setiap hari Minggu nya.
Kemudian Aiptu Dwi menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk membersihkan lingkungan sekitar dari sampah sampah serta menata lingkungan agar rapih, bersih dan asri kemudian sebagai ajang memperkuat silaturahmi antar 3 pilar.
Tidak lupa Dwi juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan masyarakat bisa melaporkan ke 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red