Panit Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Melakukan Penyelesaian Problem Solving

detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Panit Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran IPDA Winstone didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Melakukan Penyelesaian Problem Solving di Ruang SPKT Polsek Kemayoran Kelurahan Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (12/9/2024).

Adapun permasalahan yang dialami ke dua warga tersebut ialah permasalahan hutang piutang antara Shinta dengan Hanida.

Selanjutnya bermediasi dengan IPDA Winstone dan Brigadir Yayat terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah bermediasi selama 30 menit dengan memahami dasar dasar hukum apabila ingin di tempuh akhirnya kedua belah pihak setuju untuk menempuh jalur damai dengan membuat surat pernyataan dalam pelunasannya.

Kemudian Brigadir Yayat menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk menyelesaikan problem solving terkait hutang piutang antara warga agar tali silahturahmi kedua warga tersebut tidak terputus.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

DH/Yordani Emerald/red

Pos terkait