detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Akp H Kardiyana bersama Aipda H. Adhy membubarkan para pemuda yang nongkrong sekitar lokasi jalan Sumenep Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu (14/9/2024)
Meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombel Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando agar para pemuda tidak terlibat tawuran.
Aipda H. Adhy mengimbau agar para pemuda segera pulang ke rumah tidak nongkrong nongkrong lagi untuk mencegah adanya potensi tawuran.
H. Kardiyana juga menyampaikan agar lebih bijak dan berhati hati dalam menggunakan media sosial, mengingat sekarang banyak kejadian tawuran yang berawal dari media sosial.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red