detikhukum.id,-Purwakarta- Prihatin, seorang Ibu, Sri Handayani (47) warga Bogor, Kampung Cikempong, Rukun Tetangga (RT) 02 Rukun Warga (RW) 007, Pekansari, Kecamatan Cibinong, saat ini hidup bersama dua anaknya yang masih dibawah umur, menjadi pemulung dan pengamen di Purwakarta. Pengakuannya tersebut disampaikan kepada awak media, di Jalan Sudirman Purwakarta,
Jum’at (27/09/2024).
Menurutnya, pekerjaan ini terpaksa dijalani karena tidak punya pekerjaan lain, dulu sempat bekerja di Pabrik sekarang sudah berhenti, di sini kalau ada maunya pekerjaan lain tapi jangan dirumah tangga, karena biasanya tidak bisa bawa anak-anak,” kata ibu tersebut.
“Empat tahun lalu suami saya meninggal, sementara anak-anak masih kecil, sekarang ini anak pertama berusia 10 Tahun dan yang kedua berusia 5 Tahun. Kami di sini sudah sekitar satu bulan, sewa tempat untuk tinggal, tiga ratus ribu rupiah satu bulan,” ungkapnya.
Kami berusaha semampunya, hidup harus dijalani selagi kita bisa terus berjuang agar kedepan bisa hidup lebih baik, yakin tidak akan selalu susah dan tidak selalu mudah, kami berusaha bahagia dengan berupaya mendapatkan uang dari pekerjaan ini yang penting halal tidak mengambil hak orang lain,” jelasnya.
“Anak pertama tidak sekolah dan yang kedua belum punya akte, katanya harus nembak, saya tidak punya uang banyak, untuk bisa makan minum dan bayar tempat saja harus mencari dulu dengan menjadi pemulung dan pengamen, kami biasanya keluar sore hari, karena kalau siang suka ada satpol PP,” terangnya.
Inilah bagian potret Jawa Barat yang harus diperindah dengan warna cerah guna menghasilkan gambaran lebih baik dan mereka yang berhak mendapat bantuan dan uluran tangan yang mampu terutama pihak terkait sesuai program Pemerintah yang sudah berjalan sejak lama, keluarga kecil ini, bisa jadi yang belum tersentuh atau belum mendapatkan hak sebagaimana mestinya sesuai Pancasila.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial setempat Didi Suhardi, ketika akan di konfirmasi melalui WhatsApp belum menerimanya, tanda bunyi tertulis berdering.
DH/Laela/red