detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Aipda Anwar Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan dan Kanit Binmas Polsek Metro Menteng Akp Irawan Junaedi, S.E, M.M melaksanakan kegiatan pemberantasan Sarang Tawon di Atap Pos Sekretariat Rw 02 Pegangsaan Jalan Borobudur Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat. Jumat (27/9/2024).
Selanjutnya Aipda Anwar dan Akp Irawan Junaedi memberikan Pengamanan giat Pemberantasan Sarang Tawon yang berada di atap pos sekretariat Rw 02 Pegangsaan. Kegiatan ini untuk mencegah bahaya nya dari serangan tawon kepada warga di Rw 02 Pegangsaan dan sekitarnya. Kegiatan ini mendapatkan bantuan dari Dinas Kebakaran kecamatan menteng Jakarta Pusat sejumlah 4 personil pimpinan Bapak Sutrisno dan pengurus Rw 02 Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat.
“Kemudian tujuan kegiatan ini adalah Sebagai aplikasi dari arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol. Bayu Marfiando S.H, S.I.K., M.Si. untuk meningkatkan sinergi serta pendekatan kepada lapisan masyarakat guna menciptakan dan menjaga Kamtibmas di kewilayahan”
Adapun Aipda Anwar menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red