Jelang peringatan Hari Bhayangkara tahun 2024 Kapolsek Balaraja Tanam Pohon di Sukamulya

detikhukum.id, – Tangerang//Balaraja. Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang AKP Badri Hasan Pimpin Personilnya melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon Halaman kantor Kecamatan Sukamulya dalam rangka peringatan ke 78 Hari Bhayangkara tahun 2024 menuju Indonesia Emas pada Kamis( 27/06/2024)

Dalam kegiatan Penanaman Pohon di halaman, samping dan belakang Kantor Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Kapolsek Balaraja di dampingi oleh Ketua MUI Sukamulya KH. NDEH, PJU kecamatan Sukamulya, KasubRamil Sukamulya Peltu Didik Kartiwa, serta Personil Polsek Balaraja secara serentak menanam Pohon Sebanyak 100(seratus) Pohon berbagai jenis sebagi bentuk kepedulian Polsek Balaraja terhadap lingkungan dalam Hal ini di lingkungan Kantor kecamatan Sukamulya.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.Ik, MM melalui Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN, S.M mengatakan “Pihaknya melaksanakan kegiatan Penanaman Pohon di lingkungan Kantor kecamatan Sukamulya sebagai bentuk Kepedulian Polri terhadap lingkungan Perkantoran, Pemukiman Penduduk dan lingkungan lain yang di anggap kurangnya Penghijauan, dalam keseimbangan Alam agar dapat Menghasilkan Oksigen yang segar sebagai penangkal Pencemaran Lingkungan terutama di daerah yang padat dengan Industri, dan penyeimbangan Ekosistem.

Kapolsek Menambahkan “Kepedulian Polri ini juga agar di Contoh oleh Pihak Instansi lain atau Pihak Pengelola Industri dengan harapan Balaraja dan Sukamulya lebih Hijau, tentunya Penghijauan di lingkungan kerja sangat bermanfaat untuk kita semua, agar penyeimbangan Ekosistem dapat berjalan dengan baik, agar kita semua yang mendapatkan Oksigen yang lebih baik pula, kegiatan ini pula tidak luput dari Kerjasama dengan Instansi, para Ulama dan Masyakarat yang senantiasa menjaga Sinergitas di lingkungan kerja dan menjaga Kondusifitas lingkungan”. Tegasnya.

DH/Rika/red

Pos terkait