detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Aiptu Teguh Yuliyanto, S.H Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora melaksanakan Problem Solving antara petugas keamanan dengan Pengemudi Kendaraan Roda empat di depan pintu 7 Senayan Kelurahan Gelora Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sabtu (28/09/2024).
Pada saat melaksanakan tugas, Aiptu Teguh menerima laporan dari satuan pengamanan untuk membantu mediasi.
Sebagai Bhabinkamtibmas Aiptu mendatanginya dan melakukan Problem Solving berawal saat pengemudi roda empat sedang parkir di area depan Pintu 7 Senayan menunggu penumpang dan di tegur oleh satuan pengamanan, tetapi pengendara tersebut tidak terima sehingga terjadi perselisihan.
Setelah mendengarkan keduanya dengan seksama, kedua belah pihak dapat diselesaikan dan sepakat saling menyadari dan memaafkan, ucap teguh.
Aiptu Teguh selaku pembina wilayah juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada petugas keamanan dan pengendara agar memahami dan saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110, apabila ada kejadian untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
DH/Yordani Emerald/red