detikhukum.id, – Purwakarta- Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, setuju dengan masukan-masukan dari pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, penetapan target-target pendapatan asli daerah harus rasional namun tetap optimis. Demikian disampaikan Benni Irwan, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, dalam rangka Pembicaraan Tk.II Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Purwakarta, Senin malam (30/09/2024).
Dikesempatan itu, Benni mengajak semua pihak untuk dapat membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di Kabupaten Purwakarta dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya.
Dikatakannya, sebagaimana dipahami bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati mempunyai makna sangat penting.
“Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional,” ungkapnya.
Benni sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan Raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) beserta seluruh usur perangkat daerah.
“Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” jelas Benni.
Terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang tinggi dari segenap pimpinan dan anggota DPRD serta pemerintah daerah dalam melaksanakan rangkaian tugas penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan penuh semangat dan pengorbanan luar biasa di samping tugas lainnya yang sangat padat,” ucapnya.
“Ini merupakan salah satu bentuk dedikasi dan pengabdian kita kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Dikatakannya, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disetujui hari ini merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif dengan berorientasi atas dasar identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis yang kemudian dirumuskan melalui langkah-langkah solutif yang didasarkan atas pertimbangan skala prioritas.
“Pembahasan Raperda diwarnai dinamika demokratis namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum dengan memahami berbagai persoalan masyarakat dan tantangan yang dihadapi,” terang Benni.
Hal tersebut di iyakan Sri Fuji Utami, Ketua DPRD Purwakarta, usai Rapat Paripurna yang dimulai sekitar Pukul 20.34 sampai Pukul 22.50 Waktu Indonesia Barat (WIB) dipimpin langsung Ketua DPRD itu, dihadiri 38 anggota dewan, Penjabat Bupati Purwakarta beserta jajaran pejabat setempat dan para tamu undangan.
Menurut Fuji, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ada kenaikan, di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp. 2,6 triliun, di Perubahan APBD menjadi Rp. 2,7 triliun, ada kenaikan sekitar 4,4 persen,” ungkap Fuji.
“Memang kami menggenjot untuk kenaikan pendapatan asli daerah, karena kami melihat masih ada potensi, tetapi belum bisa diambil secara maksimal,” kata Ketua DPRD Wanita pertama di Purwakarta tersebut.
DH/Laela/red