detikhukum.id, – Jakarta Pusat – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru Kelurahan Kampung Rawa Aipda Ikhwan Mulyadi, S.H., bersama Tiga Pilar, melaksanakan kegiatan woro woro parkir liar dan imbauan Kamtibmas di Jalan Rawa Sawah Raya dan Jalan Rawa Sawah II Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Selasa (01/10/2024)
Sesuai arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, agar Bhabinkamtibmas membantu dan bersinergi dengan tiga pilar dan stakeholder wilayah dalam kegiatan woro-woro parkir liar untuk mengimbau warga jangan parkir R2 (sepeda motor) dan R 4 (mobil) di bahu jalan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Lurah Kampung Rawa bersama Sekel, Kasipem, Dishub, Satpol. PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan FKDM ini adalah langkah sebagai upaya agar tidak mengganggu pengguna jalan dan pencegahan serta deteksi dini gangguan kamtibmas dilingkungan pemukiman warga binaanya dengan hadirnya anggota polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga.
Selain itu juga kami memberikan imbauan jangan memarkirkan kendaraan yang mengganggu pengguna jalan. Agar masyarakat selaku orang tua untuk selalu mengawasi putra putrinya jangan sampai terlibat tawuran dan keluar rumah nongkrong-nongkrong sampai larut dan jangan sampai ada yang terlibat tawuran.
Aipda Ikhwan Mulyadijuga menambahkan agar warga jaga keamanan dan ketertiban, selesai memasak pastikan kompor sudah di matikan untuk cegah kebakaran, jaga kebersihan guna cegah DBD, serta cek pintu rumah dalam keadaan di kunci saat istirahat maupun rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian Aipda Ikhwan Mulyadi menyampaikan apabila ada kejadian segera hubungi Call center Kantor Polisi 110 atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).
DH/Yordani Emerald/red