Memastikan Distributor Dan Kios Ketersedian Minimum Stok Dengan Besaran Minimal Satu Minggu Kedepan

detikhukum.id, – Purwakarta–Pengecekan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor sebagai upaya mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi di tingkat distributor terus ditingkatkan Polres Purwakarta bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang dibangun PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian Jawa Barat dan Dinas Industri Perdagangan Jawa Barat dalam rangka pengawasan implementasi Permendag 04/23 serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk memastikan Distributor dan Kios memiliki ketersedian minimum stok dengan besaran minimal 1 (satu) minggu kedepan dari hari ini, Kamis (3/10/2024).

Pengecekan stok opname juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan dan potensi kerugian negara yang berdampak kerugian bagi PT Pupuk Indonesia dan berpotensi munculnya isu di lapangan mengenai pupuk bersubsidi.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Purwakarta, Ipda M Juharmoko, mengatakan, pihaknya turut dilibatkan dalam mengawasi dan mengecek ketersediaan stok pupuk bersubsidi mulai tingkat distributor hingga petani.

“Apalagi saat ini sudah memasuki musim tanam, maka pupuk sangat dibutuhkan petani. Karenanya, kita melakukan pengecekan ini tujuannya untuk melihat ketersediaan pupuk bisa terpenuhi dan berkecukupan di lapangan,” harap Juharmoko.

Pihak kepolisian menilai dalam pendistribusian ataupun ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta, sudah cukup baik. Mulai dari alur pendistribusian hingga pengantaran ke konsumen akhir, terpantau cukup aman dan kondusif.

“Di wilayah kita juga, sejauh ini belum ada kasus yang menonjol terkait penyelewengan pupuk bersubsidi. Pemantauan ini juga untuk memastikan para petani mendapat haknya. Kami berharap pendistribusian yang tepat sasaran dapat mengatasi isu kelangkaan pupuk,” terangnya.

Manager Penjualan Jabar 1 Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad, mengatakan, hari ini pihaknya bersama jajaran Polres Purwakarta fokus melakukan pengecekan minimun stok Distributor di Kabupaten Purwakarta & tentu program ini akan dilanjutkan ke Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.

Di Kabupaten Purwakarta, terdapat 7 distributor dan 77 kios pupuk resmi tersebar di 17 kecamatan. Monitoring hari ini, tim melakukan pengecekan pada distributor yang ada di Kecamatan Campaka & Pasawahan,” ungkapnya.

Stok pupuk di tingkat distributor masih belum sesuai dengan ketentuan minimum stok, hal ini sudah masuk dalam ketidakpatuhan distributor pada aturan main yang berlaku. Sehingga kami perlu mengambil tindakan yang tegas pada Distributor tersebut, berdasarkan hasil pantauan dilapangan.

“Ketersediaan stok pupuk subsidi di gudang lini 3 PT Pupuk Indonesia di Purwakarta ketersediannya sangat tinggi, harus diikuti dengan ketersediaan stok di gudang distributor dan kios,” jelasnya.

Bentuk pembinaan pihak Pupuk Indonesia terus berupaya mendorong distributor untuk memenuhi stoknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dj kesempatan ini, Pupuk Indonesia bersama dengan aparat dari Polres Purwakarta mendatangi empat distributor, tiga di Kecamatan Campaka. Yakni, PT Benteng Purwa Putra, PT Cempaka Tani Makmur dan CV Maju Tani Mandiri serta satu distributor di Kecamatan Pasawahan, Yakni PT Hurip Utama,” pungkasnya.

DH/Laela/red

Pos terkait