detikhukum.id, , TJ.Balai-Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum oleh kejaksaan Negeri Tanjung balai berlangsung pada hari kamis 27 juni 2024 10.00 WIB, bertempat di Depan Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Bahwa berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Nomor : PRIN-822/L.2.17/Kpa.5/06/2024 tentang Pemusnahan Barang Bukti tanggal 26 Juni 2024 yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang bukti berupa dalam perkara atas nama terpidana, dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
. Bahwa adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan, antara lain :
1) Sabu-Sabu 70,289 (tujuh puluh koma dua delapan sembilan) gram
2) Ganja 27,37 (dua puluh tujuh koma tiga tujuh) gram
3) Rokok merk Luffman
22 karton @50 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) batang
4) Timbangan 4 (empat) unit
5) Handphone berbagai merk 15 (lima belas) unit
6) Obeng/Linggis 2 (dua) buah
7) Tas/Dompet 1 (satu) buah
8) Baju/Celana /Pakaian topi/sejenis kain 7 (tujuh) potong
9) Kotak/kotak rokok 8 (delapan) buah
10) Pipet Plastik / kaca 10 (sepuluh) buah
11) Kertas/tissue 6 (enam) lembar
12) Senjata Tajam 1 (satu) buah
13) Botol plastik 1 (satu) buah
14) mini printer 2 (dua) unit
15) Sendal 1 (satu) buah
16) Sejumlah Plastik dengan berbagai ukuran
17) Mangkok 1 (satu) buah
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Ibu Yuliyati Ningsih,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, beserta para Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai kekuatan Hukum Tetap (inkracht) di Depan Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta berakhir pada pukul 11.30 WIB
DH/Wilson.P/red