Direktorat Jenderal Kebudayaan Merayakan 7 Tahun UU Pemajuan Kebudayaan

detikhukum.id, – Jakarta, – Kebudayaan Indonesia yang kaya menjadi identitas nasional dan aset pembangunan. Untuk melindungi dan memanfaatkannya, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menyatakan undang-undang ini lahir dari kesadaran akan pentingnya kebudayaan dalam pembangunan nasional. Jumat (21/6).

Sejak diberlakukan, undang-undang ini membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan kebudayaan di Indonesia, dengan kebijakan yang partisipatif dan melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah kini berperan sebagai fasilitator, mendukung inisiatif masyarakat.

Fokus kebijakan berubah dari cabang budaya tertentu menjadi pendekatan holistik pada ekosistem kebudayaan. Hal ini memastikan keberlanjutan praktik dan ekspresi budaya. Hilmar menegaskan bahwa undang-undang ini mengaktifkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan memperkuat ekosistem kebudayaan, serta melindungi dan melestarikan warisan budaya, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, mengembangkan ekonomi kreatif, memperkuat diplomasi budaya, dan meningkatkan pendidikan serta penelitian di bidang kebudayaan.

Program seperti Dana Indonesiana, Pekan Kebudayaan Nasional, dan penguatan ekosistem film telah meningkatkan tata kelola layanan kebudayaan, membuka akses, menjamin pemerataan kesempatan, serta mendorong inovasi dan partisipasi publik.

Dalam merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan, Ditjen Kebudayaan menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan. Acara ini meningkatkan kesadaran publik tentang program kebudayaan pemerintah dan mendorong partisipasi publik. Acara ini dihadiri tokoh-tokoh seni dan budaya seperti Reza Rahadian, Ratri Anindyajati, Dian Jennie Cahyawati, Andi Malewa, dan Hardiansyah, serta dimeriahkan oleh pertunjukan budaya dari Boogie Papeda, Ranie Jambak, The Talkback Band, dan Teater Anak Sekolah Seni Tubaba.

Reza Rahadian menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Ditjen Kebudayaan, yang tidak hanya membantu pelaku seni tetapi juga memperkuat identitas nasional. (Pokjawarkotu)

DH/johan/red

Pos terkait